Minggu, 15 Februari 2015

Alasan Mempelajari Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan



Alasan Mempelajari Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan




UUD 1945 telah mengamanatkan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan oleh karena itu warga Negara Indonesia tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh pelayanan pendidikan yang bermutu. Pendidikan adalah produk jasa yang dihasilkan dari lembaga pendidikan yang bersifat non profit, sehingga hasil dari proses pendidikan bersifat kasat mata. Dan ketika melihat lembaga pendidikan dari kacamata sebuat corporate, maka lembaga pendidikan adalah suatu organisasi produksi yang menghasilkan jasa pendidikan yang dibeli oleh para konsumen.
Sebuah lembaga pendidikan juga membutuhkan manajemen pemasaran jasa seperti halnya perusahaan non profit, karena lembaga pendidikan adalah perusahaan non profit yang bergerak di bidang jasa. Apabila produsen tidak mampu memasarkan hasil produksinya, dalam hal ini jasa pendidikan, maka produksi jasa yang dihasilkan akan sulit laku.
Oleh karena itu, penting bagi kita yang berada di dunia pendidikan untuk mempelajari Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan. Selain untuk bisa memasarkan jasa pendidikan ke dunia luas, dengan mempelajari Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan juga akan mengetahui konsep dasar Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan, mengetahui strategi atau cara pemasaran yang baik sesuai yang dibutuhkan, dapat merencanakan dan menganalisis suatu pemasaran dalam bidang pendidikan, memperkenalkan pelayanan juga informasi tentang produk-produk sebuah instansi pendidikan kepada pengguna jasa pendidikan, meningkatkan kepuasan pelanggan terhadap apa yang sudah diberikan, serta meningkatkan minat masyarakat terhadap produk-produk pendidikan.