Alasan Mempelajari Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan
UUD
1945 telah mengamanatkan bahwa salah satu tujuan Negara Republik Indonesia
adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan oleh karena itu warga Negara Indonesia
tanpa memandang status sosial, ras, etnis, agama, dan gender berhak memperoleh
pelayanan pendidikan yang bermutu. Pendidikan adalah produk jasa yang
dihasilkan dari lembaga pendidikan yang bersifat non profit, sehingga hasil
dari proses pendidikan bersifat kasat mata. Dan ketika melihat lembaga
pendidikan dari kacamata sebuat corporate, maka lembaga pendidikan adalah suatu
organisasi produksi yang menghasilkan jasa pendidikan yang dibeli oleh para
konsumen.
Sebuah
lembaga pendidikan juga membutuhkan manajemen pemasaran jasa seperti halnya
perusahaan non profit, karena lembaga pendidikan adalah perusahaan non profit
yang bergerak di bidang jasa. Apabila produsen tidak mampu memasarkan hasil
produksinya, dalam hal ini jasa pendidikan, maka produksi jasa yang dihasilkan
akan sulit laku.
Oleh
karena itu, penting bagi kita yang berada di dunia pendidikan untuk mempelajari
Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan. Selain untuk bisa memasarkan jasa
pendidikan ke dunia luas, dengan mempelajari Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan
juga akan mengetahui konsep dasar Manajemen Pemasaran Jasa Pendidikan, mengetahui
strategi atau cara pemasaran yang baik sesuai yang dibutuhkan, dapat
merencanakan dan menganalisis suatu pemasaran dalam bidang pendidikan,
memperkenalkan pelayanan juga informasi tentang produk-produk sebuah instansi
pendidikan kepada pengguna jasa pendidikan, meningkatkan kepuasan pelanggan
terhadap apa yang sudah diberikan, serta meningkatkan minat masyarakat terhadap
produk-produk pendidikan.